KINERJA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN FUNGSINYA DI DESA SIHIKKIT KECAMATAN ONAN GANJANG KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTANTAHUN 2022/2023
Keywords:
Kinerja , Pelaksanaan fungsiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan fungsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 di BPD Desa Sihikkit Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan yang diukur dengan indikator Efisiensi, Efektivitas, Keadilan dan Daya tanggap. Jenis penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat deskriptif dengan tekhnik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan fungsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yaitu membahas dan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa dan mengawasi kinerja kepala desa sudah berjalan dengan baik, namun pada fungsi menampung aspirasi masyarakat belum sepenuhnya baik terkait pada indikator Efektivitas dikarenakan keadaan sumber daya manusia yang ada pada BPD yang kurang aktif, BPD tidak melakukan komunikasi yang baik dilingkungan masyarakat secara langsung dalam menampung aspirasi masyarakat, serta tidak adanya sarana seperti kantor BPD untuk mendukung terlaksananya fungsi BPD dengan baik.